Aturan Berjilbab Jelang Ramadhan Kado Bagi Polwan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf meminta agar Kapolri mengumumkan aturan tentang penggunakan jilbab bagi Polwan menjelang bulan suci Ramadhan. Langkah itu dapat dimulai dengan meminta masukan dari tokoh organisasi kemasyarakat Islam seperti NU dan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan para pakar.
“Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di hari ulang tahun Bhayangkara ke 67. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan Ramadhan.” paparnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/7/13).
Politisi FPKS ini menekankan tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan yang dibolehkannya para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab merupakan bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara professional, ini sudah dibuktikan Polwan di beberapa negara seperti di Eropa,” lanjutnya.
Ia meyakini kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. “Kita semua akan simpati dan mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab.”
Adapun pelaksanaannya, sambil menunggu anggaran khusus di APBN maka biaya pembuatan seragam dan jilbab dapat diserahkan kepada masing-masing Polwan. "Ke depan Komisi III DPR akan mendorong agar seragam bagi Polwan berjilbab masuk dalam anggaran APBN Polri," demikian Muzammil. (iky)/foto:iwan armanias/parle.